SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
No.100/NPSA/SJBRT/IX-2013
Kami yang bertanda tangan dibawah ini
1.nama : Lucynda Thallibah
umur : 25 tahun
pekerjaan : Pimpinan PT. Mobil Luar Biasa
bertempat tinggal di : Jalan Polo Air 3 nomor 1 RT.04 RW.14 Kelurahan Arcamanik Kecamatan
Arcamanik, Bandung 40123
dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sebagai penjual yang selanjutnya disebut Pihak I,
2.nama : Sani Septianingrum
umur : 24 tahun
pekerjaan : Pimpinan PT. Mobil Cerdas
bertempat tinggal di : Jalan Cukang Kawung nomor 42A RT.08 RW.13 Kelurahan Cibeunying
Kecamatan Cigadung, Bandung 40191
dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sebagai pembeli yang selanjutnya disebut Pihak II, dengan ini menerangkan bahwa:
Penjual adalah pemilik sah dari sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya bersama-sama dengan seluruh bagian-bagiannya. penjual bermaksud menjual tanah dan rumah tersebut kepada pembeli dan pembeli bersedia membeli rumah dan tanah tersebut dari penjual berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah disetujui oleh penjual dan pembeli.
Karena itu penjual dan pembeli telah mengadakan kesepakatan membuat perjanjian ini dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak I mengaku telah menjual sebidang tanah dan rumah yang berdiri di atasnya dan segala barang dan tanaman-tanaman yang ada, dengan luas tanah 500m2 dan luas bangunan 350m2, yang terletak dijalan Pasantren nomor 12 RT.02 RW.22 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi 40156
sebelah timur jalan Suryasumantri
sebelah barat rumah dan tanah Bapak Dadi
sebelah selatan minimarket
sebelah utara rumah dan tanah Bapak Didi sesuai dengan yang tertera pada SURAT TANAH DAN BANGUNAN tersebut yang bernomor: 212/ST/BPN/III-1998.
Pasal 2
Harga Rumah dan Tanah tersebut telah disetujui oleh penjual dan pembeli secara tunai sebesar Rp.550.000.000 (liama ratus lima puluh juta rupiah).
Pasal 3
Pada saat Rumah dan Tanah tersebut di bayar secara tunai oleh pembeli kepada penjual maka Surat dan Anak Kunci Rumah dan Tanah itu diserahkan oleh penjual kepada pembeli, dengan diberikan tanda pembeyaran lunas yang sah.
Pasal 4
(1)Semua biaya penyerahan dan biaya-biaya lainnya yang timbul dari perjanjian ini ditanggung oleh
pembeli
(2)Unit-unit yang telah dijual dan diterima penyerahannya oleh pembeli tidak dapat ditukar,
dikembalikan, atau dibatalkan.
(3)Risiko karena kerusakan, kehilangan, kemusnahan yang disebabkan oleh apapun atas unit-unit
tersebut ditanggung oleh pembeli
Pasal 5
(1)Penjual dengan ini menyatakan dan menjamin pembeli bahwa Rumah dan Tanah tersebut bebas dari
hutang pajak atau bea-bea, tidak tersangkut dalam suatu perkara, tidak dijual
atau tidak dijanjikan untuk dijual kepada pihak lain selain dari pembeli
(2)Penjual menjamin bahwa unit-unit dalam keadaan baik dan menjamin perbaikan selama
satu tahun atas kerusakan karena kesalahan konstruksi.
Pasal 6
(1)Penjual dan pembeli setuju menyelesaikan sengketa yang timbul dari perjanjian ini secara musyawarah
dan mufakat
(2)Jika tidak tercapai penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, maka penjual dan pembeli memilih
Pengadilan Negeri Kota Bandung guna penyelesaian perjanjian ini dan segala akibat hukumnya.
Demikianlah perjanjian ini di buat di Bandung pada hari ini Selasa tanggal 1 Oktober 2013 dan ditandatangani bersama oleh penjual dan pembeli
Pihak Pembeli, Pihak Penjual,
Sani Septianingrum Lucynda Thallibah
Dipersiapkan dan Disahkan Oleh:
Notaris PPAT,
Sherry Aprillia
SAKSI-SAKSI
Nama Umur Pekerjaan Tanda Tangan
1.Deandra Imarizani 25 Pimpinan PT. Kue Enak
2.Elviena Zahra 27 Pimpinan PT. Maha Jaya
3.Widyoretno 26 Pimpinana PT. Maju Terus
Selasa, 29 Oktober 2013
Surat Kuasa
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini, kami:
1. nama : Sherry Aprillia Achmad
tempat tgl. lahir : Bandung, 8 April 1981
pekerjaan : Notaris PPAT
alamat tinggal : Jalan Pasantren nomor 11 RT.02 RW.22. Kelurahan Cibabat Kecamatan
Cimahi Utara,Cimahi 40123
Cimahi Utara,Cimahi 40123
2. nama : Amalia Rosdiana
tempat tgl. lahir : Bandung, 19 April 1982
pekerjaan : Pimpinan PT. Kaya Rasa
alamat tinggal : Jalan Sekeloa Utara I nomor 10 RT.05 RW.07 Kelurahan Sumur Bandung
Kecamatan Coblong, Bandung 40752
Kecamatan Coblong, Bandung 40752
3. nama : Lucynda Thallibah
tempat tgl. lahir : Bandung, 9 Juli 1983
pekerjaa : Pimpinan PT. Mobil Luar Biasa
alamat tingal : Jalan Polo Air 3 nomor 1 RT.04 RW.14 Kelurahan Arcamanik Kecamatan
Arcamanik, Bandung 40521
Arcamanik, Bandung 40521
Melalui surat ini kami memberi kuasa kepada
nama : Indah Pratiwi Lingga
tempat tgl, lahir : Bandung, 14 Mei 1981
pekerjaan : Pimpinan PT. Jendela Dunia
alamat tinggal : Jalan Jati Handap nomor 3 Gang 4 RT.01 RW.06 Kelurahan Jati Handap
Kecamatan Mandala Jati, Bandung 40193
Kecamatan Mandala Jati, Bandung 40193
untuk mengurus surat tanah dan rumah yang beralamat dijalan Mawar nomor 1 RT.10 RW.02 Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Bandung Utara, Bandung 40150 dengan luas tanah 1000m2 dan luas bangunan 650m2 yang asalnya berupa surat akta jual beli agar menjadi surat sertifikat kepemilikan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional.
Demikian surat kuasa ini dibuat agar digunakan sebagaimana mestinya.
Dibuat di Bandung
Pada tanggal 25 Oktober 2013
Pemberi Kuasa
Penerima Kuasa 1.Sherry Aprillia
2.Amalia Rosdiana
Indah Pratiwi Lingga
3.Lucynda Thallibah
Surat Penawaran Barang
PT. Selembut Sutera
Kain dan Baju
Jalan Cicaheum 87 Bandung 40175
Email:info@sutera.com Laman:www.sutera.com
Nomor : 023/KS/SP-IX/2013 Bandung,
24 September 2013
Perihal : Penawaran
Kain Sutera
Lampiran : -
Yth. Pimpinan Perusahaan
PT. Kue Enak
Ibu Deandra Imarizani
Jalan Mawar blok D nomor 8
Bandung
Dengan hormat,
Melalui surat ini kami mengajukan penawaran kepada ibu atas
produk yang kami hasilkan sebagai produk terlaku yakni kain sutera.
Kain sutera yang kami produksi adalah kain sutera yang
memiliki kualitas yang baik dan harga yang terjangkau, kain sutera ini sangat
nyaman untuk digunakan terutama pada saat bekerja. Harga kain sutera ini hanyan
Rp. 100.000/m.
Demikian surat penawaran ini, kami harapkan akan terjadi
hubungan yang menguntungkan di kedua belah pihak. Apabila ada pertanyaan
silahkan hubungi kami di 0226611090 atau telepon ke 085720544
Hormat kami,
PT. Selembut Sutera
Sherry Aprillia Achmad
Selasa, 10 September 2013
Paragraf Induktif
Semua orang pasti ingin memiliki kedua orang tua yang utuh serta adik kakak yang sayang kepadanya. Hal ini dikarenakann kesempurnaan yang dimiliki suatu keluarga akan menentukan suatu keharmonisan keluarga tersebut dan akan menghasilkan keturunan yang dipandang baik oleh semua orang. Tetapi memang tidak semudah itu membuat keluarga terlihat harmonis dimata orang, karena disetiap keluarga pasti ada masalah yang kadang bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan kadang juga diselesaikan dengan cara yang tidak baik. Memang memiliki keluarga yang sempurna itu adalah keinginan semua orang.
Paragraf Deduktif
Memiliki keluarga yang sempurna itu adalah keinginan semua orang. Salah satunya memiliki kedua orang tua yang utuh serta adik kakak yang sayang pada kita. Kesempurnaan yang dimiliki oleh suatu keluarga juga akan menentukan keharmonisan di keluarga tersebut dan akan menghasilkan keturunan yang di pandang baik oleh semua orang. Tetapi tidak semudah itu membuat suatu keluarga terlihat harmonis dimata orang, karena disetiap keluarga pasti ada masalah yang kadang bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan kadang juga diselesaikan dengan cara yang tidak baik.
Kamis, 22 Agustus 2013
Contoh Sambutan Ketua RT
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas nikmat yang dianugerahkan kepada kita semua, sehingga khususnya pada siang ini kita semua diberi kenikmatan berupa kesehatan jasmani dan rohani, sehingga bisa hadir dan bertatap muka di tempat yang insya Allah diberkahi oleh Allah SWT, dalam rangka “Acara Halalbihalal”.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW. beserta keluarganya, sahabat-sahabatnya serta para pengikutnya. Semoga kita semua akan mendapatkan Syafa'at dari Baginda Rasulullah SAW. di yaumil qiyamah kelak. Amin.
Yang terhormat Bapa Ustadz Khoirudin
Yang saya hormati warga RT 05
Serta para hadirin dan hadirat yang saya hormati
Pertama-tama saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada hadirin dan hadirat yang telah menyempatkan diri untuk menghadiri undangan kami.
Maksud dan tujuan mengundang bapak ibu hadir, sebagaimana telah saya kemukakan di atas tidak lain adalah sillahturahmi sesudah sebulan penuh kita melaksanakan ibadah puasa atau biasa disebut halalbihalal. Acara yang kita gelar setiap tahun ini sungguh merupakan kegiatan penting untuk bersilaturahmi dan juga bermanfaat bagi kita untuk saling memaafkan atas segala kesalahaan. Setiap manusia tidak luput oleh kesalahan, jika kita berbuat dosa maka kita harus memohon ampun kepada Allah SWT. Dan begitu pula jika kita melakukan kesalahan kepada sesama manusia maka selayaknya meminta ampun kepadanya, sebelum terlambat karena kita tidak pernah mengetahui kapan ajal akan datang.
Acara pertama pada halalbihalal kali ini yaitu tausiyah dari Ustadz Khoirudin yang akan membahas tentang makna sillahturahmi, setelah itu acara akan disambung dengan bersalam salaman sebagai bentuk saling memaafkan sesama umat manusia. Mungkin itulah sedikit sambutan yang bisa saya sampaikan, bila ada kekurangan atau kesalahan, itu semata-mata kekhilafan saya, dan bila mana ada kebaikan atau hikmah yang bisa kita petik, baik dalam sambutan ini serta dalam berlangsungnya acara nanti, itu semua semata-mata atas keberkahan dan kemuliaan Allah SWT.
Wabillahiltaufik walhidayah
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Langganan:
Postingan (Atom)